Sabtu, 16 Juli 2016

Etika Profesi

Etika Profesi


1. PRINSIP-PRINSIP ETIKA PROFESI :
1. Tanggung jawab
            - Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
            - Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat     pada umumnya.
2. Keadilan. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang
            menjadi haknya.
3. Otonomi. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di       berikebebasan dalam menjalankan profesinya.
2. jenis- jenis cybercrime
Cybercrime merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang ditimbulkan karena pemanfaatan teknologi internet.
· Dapat didefinisikan sebagai perbuatan melawan hokum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi computer dan telekomunikasi.
Dalam beberapa literatur, cybercrime sering diidentikkan sebagai computer crime. The U.S. Department of Justice memberikan pengertian Computer Crime sebagai: “… any illegal act requiring knowledge of Computer technology for its perpetration, investigation, or prosecution”. Pengertian lainnya diberikan oleh Organization of European Community Development, yaitu: “any illegal, unethical or unauthorized behavior relating to the automatic processing and/or the transmission of data”. Andi Hamzah dalam bukunya “Aspek-aspek Pidana di Bidang Komputer” (1989) mengartikan cybercrime sebagai kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara ilegal. Sedangkan menurut Eoghan Casey “Cybercrime is used throughout this text to refer to any crime that involves computer and networks, including crimes that do not rely heavily on computer“.
Jenis-jenis Katagori CyberCrime
Eoghan Casey mengkategorikan cybercrime dalam 4 kategori yaitu:
A computer can be the object of Crime.
A computer can be a subject of crime.
The computer can be used as the tool for conducting or planning a crime.
The symbol of the computer itself can be used to intimidate or deceive.
Polri dalam hal ini unit cybercrime menggunakan parameter berdasarkan dokumen kongres PBB tentang The Prevention of Crime and The Treatment of Offlenderes di Havana, Cuba pada tahun 1999 dan di Wina, Austria tahun 2000, menyebutkan ada 2 istilah yang dikenal :
Cyber crime in a narrow sense (dalam arti sempit) disebut computer crime: any illegal behaviour directed by means of electronic operation that target the security of computer system and the data processed by them.
Cyber crime in a broader sense (dalam arti luas) disebut computer related crime: any illegal behaviour committed by means on relation to, a computer system offering or system or network, including such crime as illegal possession in, offering or distributing information by means of computer system or network.
Dari beberapa pengertian di atas, cybercrime dirumuskan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan memakai jaringan komputer sebagai sarana/ alat atau komputer sebagai objek, baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak, dengan merugikan pihak lain.
MODUS OPERANDI CYBER CRIME
Kejahatan yang berhubungan erat dengan penggunaan teknologi yang berbasis komputer dan jaringan telekomunikasi ini dikelompokkan dalam beberapa bentuk sesuai modus operandi yang ada, antara lain:
Unauthorized Access to Computer System and Service
Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatusistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukannya hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi Internet/intranet. Kita tentu belum lupa ketika masalah Timor Timur sedang hangat-hangatnya dibicarakan di tingkat internasional, beberapa website milik pemerintah RI dirusak oleh hacker (Kompas, 11/08/1999). Beberapa waktu lalu, hacker juga telah berhasil menembus masuk ke dalam data base berisi data para pengguna jasa America Online (AOL), sebuah perusahaan Amerika Serikat yang bergerak dibidang ecommerce yang memiliki tingkat kerahasiaan tinggi (Indonesian Observer, 26/06/2000). Situs Federal Bureau of Investigation (FBI) juga tidak luput dari serangan para hacker, yang mengakibatkan tidak berfungsinya situs ini beberapa waktu lamanya (http://www.fbi.org).
Illegal Contents
Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya, pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah dan sebagainya.
Data Forgery
Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scripless document melalui Internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi “salah ketik” yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku karena korban akan memasukkan data pribadi dan nomor kartu kredit yang dapat saja disalah gunakan.
Cyber Espionage
Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan Internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data pentingnya (data base) tersimpan dalam suatu sistem yang computerized (tersambung dalam jaringan komputer)
Cyber Sabotage and Extortion
Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan Internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku.
Offense against Intellectual Property
Kejahatan ini ditujukan terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di Internet. Sebagai contoh, peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di Internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.
Infringements of Privacy
Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.
Faktor – faktor penyebab Cybercrime :
Salah satu contoh kejahatan didunia cyber ialah Membajak situs web. Salah satu kegiatan yang sering dilakukan oleh cracker adalah mengubah halaman web, yang dikenal dengan istilah deface. Deface adalah melakukan perubahan pada halaman web depan pada situs-situs tertentu, biasanya aktifitas ini dilakukan oleh para hacker atau cracker dengan gerakan undergroundnya sebagai sebuah cyber gangfight untuk mengganggu informasi yang dimunculkan pada halaman situs yang dimaksud. Pembajakan dapat dilakukan dengan mengeksploitasi lubang keamanan.
Solusi untuk mencgah kejahatan tersebut adalah dengan mlakukan beberapa hal, yaitu diantaranya
1. Rutin melakukan update, upgrade dan patch pada sistem operasi dan aplikasi-aplikasi yang dipakai.
2. Memeriksa ulang dan memperbaiki konfigurasi pada sistem operasi, web server dan aplikasi lainnya.
3. Menganalisa kembali service-service yang aktif, matikan jika tidak perlu.
4.Mengatur jadwal untuk melakukan backup data penting, file konfigurasi sistem, database, sehingga jika sewaktu-waktu terjadi deface, anda tinggal menggunakan data backup.
5. Melindungi server dengan firewall dan IDS. Kedua tools ini ampuh untuk mengatasi serangan denial of service (DoS) attack.



3. perbedaan profesi dan profesional adalah
Profesi berasal dari bahasa latin yakni "Proffesio" yang mempunyai dua arti yaitu janji/ikrar dan pekerjaan.
Dalam arti luas, profesi berarti kegiatan "apa saja" dan "siapa saja" untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Dalam arti sempit, profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik.

Sedangkan profesional merupakan orang yang mempunyai profesi.
Menurut DE GEORGE, pengertian Profesi dan Profesional, didefinisikan sebagai berikut :
PROFESI adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
PROFESIONAL adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang.

Sedangkan Ciri-ciri antara Profesi dan Profesional adalah :
PROFESI :
1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

PROFESIONAL :
1. Selalu Fokus
2. Kode etik
3. Apa yang dilakukannya berhasil
- Mempunyai semua yang dimiliki oleh seorang Profesional, di antaranya :
Senang meyelami sebuah proses, selalu memeriksa dan mengetahui apa yang diperlukan dan yang diinginkannya, tidak membiarkan kesalahan berlalu, selalu berpikiran positif, dsb.
- Visi dan misi
- Excelent (mengutamakan) dan profesional (hasil)
- Mempunyai hati yang mau diajar (tidak sombong)
4. sifat yang harus dimiliki pelaku profesi
Seorang yang profesional, selain memiliki keterampilan yang memadai untuk melaksanakan tugasnya, juga harus memiliki sikap-sikap positif dalam menjalankan profesinya. Sikap dasar yang harus dimiliki tergambar dalam 3 (tiga) aspek, yaitu ; kepribadian, penampilan, dan caranya bekerjasama dengan orang lain.
1.  Kepribadian
Kepribadian adalah suatu aspek kejiwaan yang dimiliki seseorang, yang memiliki peranan sangat penting dalam kehidupannya. Kepribadian tampak dalam sikap, perilaku, dan tutur bahasa individu tersebut. sikap terbbentuk  oleh adanya kebiasaan atau pengalaman, karenanya sikap bisa diubah. Kepribadian yang diharapkan dari seseorang yang profesional antara lain :
a. sopan santun dan ramah  tamah
Beberapa contoh kesan seseorang yang sopan dan ramah adalah :
-     Ketika berbicara, suaranya jelas dan memiliki irama yang menyenangkan,
-     Selalu tersenyum saat berbicara,
-     Mengucapkan salam kepada setiap orang yang ditemui,
-     Tidak memotong pembicaraan orang lain.
b. jujur dan selalu siap menolong
Jujur adalah selalu berkata benar sesuai tuntutan hati nurani. Orang yang jujur tidak akan mengambil apapun yang bukan haknya, sehingga ia selalu terasa menyenangkan bagi orang yang ada di sekitarnya. Kejujuran dapat membuat seseorang dipercaya dalam melaksanakan tugas yang diberikan kepadanya.
c. tepat waktu
Tepat waktu diperlukan dalam bekerja dan memberikan pelayanan profesi pada orang lain. Orang yang tidak tepat waktu seringkali merugikan bagi orang lain, terutama relasinya/mitra kerjanya. Dapat dibayangkan betapa kecewanya orang lain yang Anda biarkan menunggu, karena Anda terlambat datang dari waktu yang telah dijanjikan sebelumnya. Padahal, bisa saja orang yang sedang menunggu Anda juga memiliki keperluan lain yang tidak kalah pentingnya.
d. menjaga perasaan orang lain dan memiliki rasa toleransi
Dalam berinteraksi secara profesional, kita wajib menjaga perasaan orang yang bekerjasama dengan kita, dengan cara berempati kepada orang tersebut. Mungkin ia membutuhkan bantuan dan perhatian, atau bahkan memiliki masalah pribadi sehingga kita harus memperlakukannya dengan sebaik-baiknya dan penuh pengertian.
e. mampu mengendalikan emosi
Seorang yang profesional mampu menjaga emosinya dengan baik. Ia diharapkan untuk tidak mudah bertindak secara berlebihan dalam segala situasi. Semua yang dihadapinya, baik itu klien atau teman seprofesi, dapat ditangani dengan tenang dan penuh kesabaran. Ketenangan dalam berinteraksi dapat membantu kita untuk mencapai hasil yang maksimal.
2.  Penampilan
Penampilan adalah gambaran fisik yang bisa dilihat secara fisik/kasat mata oleh orang lain. penampilan yang besar adalah bila ada keserasian dengan kepribadian, serta keserasian warna dan bentuk tubuh dari orang yang mengenakannya. Penampilan yang menunjukkan sikap profesionalisme seseorang, dapat kita lihat dalam :
a. keadaan tubuh, yaitu :
-     Cara berpakaian (tata busana),
-     Tata rias (rambut, wajah, kumis, dsb),
-     Kebersihan rambut, tangan, dan kuku,
-     Kesehatan : gigi, kulit, tubuh.
b. kebiasaan,meliputi :
-     Kebiasaan merokok,
-     Cara bersin,
-     Cara membuang sampah sembarangan,
-     Cara duduk, berdiri, berbicara, dan berjalan.
3.  Cara Bekerjasama dengan Orang Lain
pada dasarnya, seorang individu tidak mampu hidup sendiri, sebab ia akan selalu membutuhkan orang lain untuk bisa memenuhhi kebutuhannya. Dengan bekerjasama, banyak manfaat yang diperoleh seperti : dapat membantu memecahkan masalah, menambah keyakinan akan kemampuan, bisa menciptakan iklim kerja yang sehat, dan mengurangi beban kerja yang berat. Seseorang profesional akan mampu bekerjasama dengan orang lain dalam tim (mampu menyesuaikan diri dengan baik), sehingga dengan mudah bisa mencapai tujuan yang diharapkan.
menjadi seorang professional bukanlah pekerjaan yang mudah. Untuk mencapainya, diperlukan usaha yang keras, karena ukuran profesionalitas seseorang akan dilihat dua sisi. Yakni teknis keterampilan atau keahlian yang dimilikinya, serta hal-hal yang berhubungan dengan sifat, watak, dan kepribadiannya. Paling tidak, ada delapan syarat yang harus dimiliki oleh seseorang jika ingin jadi seorang professional.
5. sikap yang harus dimiki seorang profesional
1. Menguasai pekerjaan
Seseorang layak disebut professional apabila ia tahu betul apa yang harus ia kerjakan. Pengetahuan terhadap pekerjaannya ini harus dapat dibuktikan dengan hasil yang dicapai. Dengan kata lain, seorang professional tidak hanya pandai memainkan kata-kata secara teoritis, tapi juga harus mampu mempraktekkannya dalam kehidupan nyata. Ia memakai ukuran-ukuran yang jelas, apakah yang dikerjakannya itu berhasil atau tidak. Untuk menilai apakah seseorang menguasai pekerjaannya, dapat dilihat dari tiga hal yang pokok, yaitu bagaimana ia bekerja, bagaimana ia mengatasi persoalan, dan bagaimana ia akan menguasai hasil kerjanya.
Seseorang yang menguasai pekerjaan akan tahu betul seluk beluk dan liku-liku pekerjaannya. Artinya, apa yang dikerjakannya tidak cuma setengah-setengah, tapi ia memang benar-benar mengerti apa yang ia kerjakan. Dengan begitu, maka seorang profesional akan menjadikan dirinya sebagai problem solver (pemecah persoalan), bukannya jadi trouble maker (pencipta masalah) bagi pekerjaannya.
2. Mempunyai loyalitas
Loyalitas bagi seorang profesional memberikan petunjuk bahwa dalam melakukan pekerjaannya, ia bersikap total. Artinya, apapun yang ia kerjakan didasari oleh rasa cinta. Seorang professional memiliki suatu prinsip hidup bahwa apa yang dikerjakannya bukanlah suatu beban, tapi merupakan panggilan hidup. Maka, tak berlebihan bila mereka bekerja sungguh-sungguh.
Loyalitas bagi seorang profesional akan memberikan daya dan kekuatan untuk berkembang dan selalu mencari hal-hal yang terbaik bagi pekerjaannya. Bagi seorang profesional, loyalitas ini akan menggerakkan dirinya untuk dapat melakukan apa saja tanpa menunggu perintah. Dengan adanya loyalitas seorang professional akan selalu berpikir proaktif, yaitu selalu melakukan usaha-usaha antisipasi agar hal-hal yang fatal tidak terjadi.
3. Mempunyai integritas
Nilai-nilai kejujuran, kebenaran, dan keadilan harus benar-benar jadi prinsip dasar bagi seorang profesional. Karena dengan integritas yang tingi, seorang profesional akan mampu membentuk kehidupan moral yang baik. Maka, tidaklah berlebihan apabila dikatakan bahwa seorang professional tak cukup hanya cerdas dan pintar, tapi juga sisi mental. Segi mental seorang professional ini juga akan sekaligus menentukan kualitas hidupnya. Alangkah lucunya bila seseorang mengaku sebagai profesional, tapi dalam kenyataanya ia seorang koruptor atau manipulator ?
Integritas yang dipunyai oleh seorang professional akan membawa kepada penyadaran diri bahwa dalam melakukan suatu pekerjaan, hati nurani harus tetap menjadi dasar dan arah untuk mewujudkan tujuannya. Karena tanpa mempunyai integritas yang tinggi, maka seorang professional hanya akan terombang-ambingkan oleh perubahan situasi dan kondisi yang setiap saat bisa terjadi. Di sinilah intregitas seorang professional diuji, yaitu sejauh mana ia tetap mempunyai prinsip untuk dapat bertahan dalam situasi yang tidak menentu.
4. Mampu bekerja keras
Seorang profesional tetaplah manusia biasa yang mempunyai keterbatasan dan kelemahan. Maka, dalam mewujudkan tujuan-tujuan yang ingin dicapai, seorang professional tidak dapat begitu saja mengandalkan kekuatannya sendiri. Sehebat-hebatnya seorang profesional, pasti tetap membutuhkan kehadiran orang lain untuk mengembangkan hidupnya. Di sinilah seorang professional harus mampu menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Dalam hal ini, tak benar bila jalinan kerja sama hanya ditujukan untuk orang-orang tertentu. Seorang profesional tidak akan pernah memilih-milih dengan siapa ia akan bekerja sama.
Seorang profesional akan membuka dirinya lebar-lebar untuk mau menerima siapa saja yang ingin bekerja sama. Maka tak mengherankan bila disebut bahwa seorang profesional siap memberikan dirinya bagi siapa pun tanpa pandang bulu. Untuk dapat mewujudkan hal ini, maka dalam diri seorang profesional harus ada kemauan menganggap sama setiap orang yang ditemuinya, baik di lingkungan pekerjaan, sosial, maupun lingkungan yang lebih luas.
Seorang profesional tidak akan merasa canggung atau turun harga diri bila ia harus bekerja sama dengan orang-orang yang mungkin secara status lebih rendah darinya. Seorang profesional akan bangga bila setiap orang yang mengenalnya, baik langsung maupun tidak langsung, memberikan pengakuan bahwa ia memang seorang profesional. Hal ini bisa dicapai apabila ia mampu mengembangkan dan meluaskan hubungan kerja sama dengan siapa pun, di mana pun, dan kapan pun.
5. Mempunyai Visi
Seorang profesional harus mempunyai visi atau pandangan yang jelas akan masa depan. Karena dengan adanya visi tersebut, maka ia akan memiliki dasar dan landasan yang kuat untuk mengarahkan pikiran, sikap, dan perilakunya. Dengan mempunyai visi yang jelas, maka seorang profesional akan memiliki rasa tanggung jawab yang besar, karena apa yang dilakukannya sudah dipikirkan masak-masak, sehingga ia sudah mempertimbangkan resiko apa yang akan diterimanya.
Tanpa adanya visi yang jelas, seorang profesional bagaikan “macan ompong”, dimana secara fisik ia kelihatan tegar, tapi sebenarnya ia tidak mempunyai kekuatan apa-apa untuk melakukan sesuatu, karena tidak mempunyai arah dan tujuan yang jelas. Dengan adanya visi yang jelas, seorang profesional akan dengan mudah memfokuskan terhadap apa yang ia pikirkan, lakukan, dan ia kerjakan.
Visi yang jelas juga memacunya menghasilkan prestasi yang maksimal, sekaligus ukuran yang jelas mengenai keberhasilan dan kegagalan yang ia capai. Jika gagal, ia tidak akan mencari kambing hitam, tapi secara dewasa mengambil alih sebagai tanggung jawab pribadi dan profesinya.
6. Mempunyai kebanggaan
Seorang profesional harus mempunyai kebanggaan terhadap profesinya. Apapun profesi atau jabatannya, seorang profesional harus mempunyai penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap profesi tersebut. Karena dengan rasa bangga tersebut, ia akan mempunyai rasa cinta terhadap profesinya.
Dengan rasa cintanya, ia akan mempunyai komitmen yang tinggi terhadap apa yang dilakukannya. Komitmen yang didasari oleh munculnya rasa bangga terhadap profesi dan jabatannya akan menggerakkan seorang profesional untuk mencari dan hal-hal yang lebih baik, dan senantiasa memberikan kontribusi yang besar terhadap apa yang ia lakukan.
7. Mempunyai komitmen
Seorang profesional harus memiliki komitmen tinggi untuk tetap menjaga profesionalismenya. Artinya, seorang profesional tidak akan begitu mudah tergoda oleh bujuk rayu yang akan menghancurkan nilai-nilai profesi. Dengan komitmen yang dimilikinya, seorang akan tetap memegang teguh nilai-nilai profesionalisme yang ia yakini kebenarannya.
Seseorang tidak akan mengorbankan idealismenya sebagai seorang profesional hanya disebabkan oleh hasutan harta, pangkat dan jabatan. Bahkan bisa jadi, bagi seorang profesional, lebih baik mengorbankan harta, jabatan, pangkat asalkan nilai-nilai yang ada dalam profesinya tidak hilang.
Memang, untuk membentuk komitmen yang tinggi ini dibutuhkan konsistensi dalam mempertahankan nilai-nilai profesionalisme. Tanpa adanya konsistensi atau keajekan, seseorang sulit menjadikan dirinya sebagai profesional, karena hanya akan dimainkan oleh perubahan-perubahan yang terjadi.
8. Mempunyai Motivasi
Dalam situasi dan kondisi apa pun, seorang professional tetap harus bersemangat dalam melakukan apa yang menjadi tanggung jawabnya. Artinya, seburuk apa pun kondisi dan situasinya, ia harus mampu memotivasi dirinya sendiri untuk tetap dapat mewujudkan hasil yang maksimal.
Dapat dikatakan bahwa seorang professional harus mampu menjadi motivator bagi dirinya sendiri. Dengan menjadi motivator  bagi dirinya sendiri, seorang professional dapat membangkitkan kelesuan-kelesuan yang disebabkan oleh situasi dan kondisi yang ia hadapi. Ia mengerti, kapan dan di saat-saat seperti apa ia harus memberikan motivasi untuk dirinya sendiri.Dengan memiliki motivasi tersebut, seorang professional akan tangguh dan mantap dalam menghadapi segala kesulitan yang dihadapinya. Ia tidak mudah menyerah kalah dan selalu akan menghadapi setiap persoalan dengan optimis. Motivasi membantu seorang professional mempunyai harapan terhadap setiap waktu yang ia lalui, sehingga dalam dirinya tidak ada ketakutan dan keraguan untuk melangkahkan kakinya.
6. isu-isu  pokok yang berhubungan dengan etika di bidang pemanfaatan  bidang teknologi computer
Isu-Isu Pokok Etika Komputer
Isu-isu pokok yang berhubungan dengan etika di bidang pemanfaatan teknologi komputer :
• Kejahatan Komputer : kejahatan seperti menyebar virus, spam email, penyadapan transmisi, carding (pencurian melalui internet), DoS (Denial of Services), hacker, cracker dan sebagainya.
• Cyber Ethics :berkembang pada internet, merupakan suatu jaringan yang menghubungkan computer diseluruh dunia tanpa dibatasi oleh jumlah unit menjadi satu jaringan yang bisa saling mengakses. Menuntut adanya aturan dan prinsip dalam melakukan komunikasi via internet. Salah satuyang dikembangkan adalah Neiket atau Nettiquette, yang merupakan salah satu etika acuan dalam berkomunikasi menggunakan internet.
• E-commerce : sebuah sistem yang digunakan untuk perdagangan yang menggunakan mekanisme elektronik yang ada di jaringan internet. Pada permasalahan yang menyangkut perdagangan via tersebut, diperlukan acuan model hukum yang dapat digunakan sebagai transaksi. Salah satu acuan internasional adalah Uncitral Model Law on Electronic Commerce 1996. Model tersebut telah disetujui oleh General Assembly Ressolution No 51/162 tanggal 16 Desember 1996.
• Pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual : pelanggaran yang dilakukan atas kekayaan intelektual tentang pembajakkan, softlifting (pemakaian lisensi melebihi kapasitas penggunaan yang seharusnya), penjualan CDROM illegal atau juga penyewaan pernagkat lunak illegal.
• Tanggung Jawab Profesi : kode etik profesi tersebut menyangkut kewajiban pelaku profesi terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi, kewajiban pelaku profesi terhadap masyarakat, kewajiban pelaku profesi terhadap sesame pengemban profesi ilmiah, serta kewajiban pelaku profesi terhadap sesame umat manusia dan lingkungan hidup. Munculnya kode etik profesi tersebut tentunya memberikan gambaran adanya tanggung jawab yang tinggi bagi para pengemban profesi bidang computer untuk menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai seorang profesional dengan baik sesuai garis-garis profesionalisme yang ditetapkan.
7. penyebab perilaku tidak etis dalam perusahaan
Tindakan yang tidak etis, bagi perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan. Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika pada umumnya perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yany tidak etis misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier. Karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan oleh karena itu semaksimal mungkin harus tetap dipertahankan.
Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni dengan cara :
- • Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)
- • Memperkuat sistem pengawasan
Terdapat tiga faktor yang dapat menjelaskan mengapa seseorang harus berlaku etis, yaitu agama, hubungan dengan orang lain, dan persepsi tentang diri sendiri.
  1. Faktor agama menyebutkan bagaimana seseorang seharusnya hidup berdasarkan prinsip agama.
  2. Faktor hubungan dengan orang lain menyebutkan bahwa manusia adalah makhluk sosial yang hidup bermasyarakat dengan orang lain. Secara alamiah, seseorang mengembangkan emosional yang kuat dengan orang lain, seseorang sering menunjukkan melului tindakan yang penuh kasih sayang dan pengorbanan. Melalui interaksi, seseorang menjadi simpatik terhadap emosi dan perasaan mereka.
  3. Faktor persepsi tentang diri sendiri menyebutkan bahwa seseorang berperilaku etis karena self-interest. Aspek fundamental sifat manusia adalah bahwa mereka adalah self-interest. Walaupun seseorang hidup dalam masyarakat, setiap orang hidup memiliki kehiduan sendiri yang unik. Contohnya, faktor yang mempengaruhi saya adalah penting bagi saya. Oleh karena it, ada perbedaan antara self-interest dan selfishness. Selfishness hanya fokus pada diri sendiri dan mengutamakan kepentingan individu di atas kepentingan orang lain. Sedangkan, self-interest adalah ketertarikan yang fokus pada diri sendiri bukan ketertarikan dalam diri sendiri. Self-interest tidak didefinisikan hanya ketertarikan yang fokus pada individu tetapi juga tentang semua hal yang berhubungan dengan individu tersebut, yaitu keluarga, temanm dan masyarakat di mana ia hidup. Self-interest mempunyai hubungan dekat dengan perilaku ekonomi.
8. Tujuan umum sebuah profesi adalah memenuhi tanggung jawabnya dengan standar professional tinggi sesuai bidangnnya, mencapai tingkat kinerja yang tinggi, dengan orientasi kepada kepentingan public.
Fungsi Pokok Organisasi Profesi.
Dalam pelaksanaan peran-peran organisasi profesi maka organisasi berfungsi :
a)  Dalam bidang pendidikan teknologi informasi. Penetapan standar pendidikan teknologi informasi. Pengembangan pendidikan teknologi informasi berjenjang berlanjut.
b) Dalam bidang pelayanan teknologi informasi. Penetapan standar profesi teknologi informasi Pemberian izin praktek / rekomendasi. Pemberian registrasi tenaga teknologi informasi. Penyusunan dan pemberlakuan kode etik teknologi informasi.
c) Dalam bidang iptek Merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi riset teknologi  informasi Merencanakan, melaksanakan dan mengawasi perkembangan.
d) Dalam bidang kehidupan profesi Membina, mengawasi organisasi profesi itu sendiri Membina kerja sama dengan penerintah, masyarakat, profesi lain  Membina kerja sama dengan penerintah, masyarakat, profesi lain  antar anggota, Membina kerja sama dengan organisasi profesi sejenis dengan , Negara lain / internasional, Membina, mengupayakan dan mengawasi kesejahteraan anggota.
Tujuan umum sebuah profesi adalah memenuhi tanggung jawabnya dengan standar professional tinggi sesuai bidangnnya, mencapai tingkat kinerja yang tinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik.
Untuk mencapai tujuan tersebut, terdapat 4 kebutuhan dasar yang harus di penuhi oleh sebuah profesi yaitu :
1. Kredibilitas
Bahwa masyrakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi yang dimiliki sebuah profesi.
2. Profesionalisme
Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa sebuah profesi sebagai professional di bidangnya.

3. Kualitas jasa
Adanya keyakinan bahwa semua pelayanan yang di berikan pelaku sebuah profesi memenuhi standar kinerja yang tinggi.
4. Kepercayaan
Pemakai jasa sebuah profesi harus merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesionalisme yang melandasi pemberian jasa tersebut sehingga menimbulkan kepercayaan yang tinggi pada profesi yang bersangkutan.
Untuk memenuhi empat hal tersebut diatas dalam rangka menetapkan standar kualitas, menetapkan prinsip-prinsip professional dan menciptakan kepercayaan atas hasil kerja profesi dimata masyarakat maka diperlukan sebuah organisasi yang mengatur dan melakukan standarisasi terhadapnya, organisasi itulah yang disebut Organisasi profesi.
Organisasi profesi ini juga merupakan bagian dari perkembangan sebuah profesi dalam proses profesionalisme untuk mengembangkan profesi ke arah status profesional yang di akui oleh pemerintah dan manyarakat pengguna jasa profesi tersebut.

9. Fungsi Pokok Organisasi Profesi
Pada dasarnya organisasi profesi memiliki 4 fungsi pokok dalam kerangka peninngkatan profesionalisme sebuah profesi, yaitu :
1. Mengatur keanggotaan organisasi
Dalam hal ini, organisasi profesi menentukan kebijakan tentang keanggotaan, struktur organisasi, syarat-syarat keanggotaan sebuah profesi dan kemudahaan lebih lanjut lagi menentukan aturan-aturan yang lebih jelas dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
2. Membantu anggota untuk dapat terus memperbaharui pengetahuan sesuai perkembangan teknologi.
Organisasi profesi melakukan kegiatan-kegiatan yanng bermanfaat bagi anggotanya untuk meningkatkan pengetahuan sesuai perkembangan dan tuntutan masyarakat yang membutuhkan pelayanan profesi tersebut.
3. Menentukan standarisasi pelaksanaan sertifikasi profesi bagi anggotanya.
Sertifikasi merupakan salah satu lambang dari sebuah profesionalisme. Dengan kepemilikkan sertifikasi yang di akui secara nasional maupun internasional maka orang akan melihat tingkat profesionalisme yang tinggi dari pemegang sertifikasi tersebut.
4. Membuat kebijakan etika profesi yang harus diikuti oleh semua anggota.
Etika profesi merupakan aturan yang diberlakukan untuk seluruh anggota organisasi profesi. Aturan tersebut menyangkut hal-hal yang boleh dilakukan maupun tidak serta pedoman keprofesionalan yang digariskan bagi sebuah profesi.
5. Memberi sangsi bagi anggota yang melanggar etika profesi.
Sangsi yang diterapkan bagi pelanggaran kode etik profesi tentunya mengikat semua anggota. Sangsi berfariasi, tergantung jenis pelanggaran dan bisa bersifat internal organisasi seperti misalnya Black List atau bahkan sampai dikeluarkan dari organisasi profesi tersebut.


10. Prinsip Dasar Kode Etik Profesi
Prinsip-prinsip dasar di dalam etika profesi dapat di jabarkan sbb:
a. Prinsip  Standar Teknis
Setiap anggota profesi harus melaksanakan jasa profesional yang relevan dengan bidang profesinya. Profesi dilakukan dengan bidang keahliannya dan dengan hati-hati. Anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pennguasaan dari penerima jasa selam penugasan sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
b. Prinsip kompetisi
Setiap anggota profesi harus melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya dengan kehati-hatian dan ketekunan.
c. Prinsip tanggung jawab profesi
Dalam melaksanakan tanggunng jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilaksanakan.
d. Prinsip kepentingan publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak memberikan jasa profesionalnya dalam kerangka pelayanan kepada publik, mnghormati kepercayaan publik dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.


11. tugas dan tanggung jawab dari :
- system analis = Sistem analis merupakan individu kunci dalam pengembangan sistem. Meskipun demikian, sistem analis bekerja dalam sebuah tim yang berbasis proyek. Tim ini terdiri dari manajer sistem informasi, programer, user dan spesialis lainnya.
Tugas utama Sistem Analis :
  1. Menentukan lingkup sistem
  2. Mengumpulkan fakta
  3. Menganalisis fakta
  4. Mengkomunikasikan temuan-temuan tersebut melalui laporan analisis sistem
Tanggung jawab Sistem Analis:
  1. Tanggungjawab analis sistem tidak hanya pada pembuatan program komputer
saja, tetapi pada sistem secara keseluruhan.
  1. Pengetahuan analis sistem harus luas, tidak hanya pada teknologi komputer,
tetapi juga pada bidang aplikasi yang ditanganinya.
  1. Pekerjaan analis sistem dalam pembuatan program terbatas pada pemecahan
masalah secara garis besar.
  1. Pekerjaan analis sistem melibatkan hubungan banyak orang, tidak terbatas
pada sesama analis sistem,programer tetapi juga pemakai sistem dan manajer.
-          PROJECT MANAGER
Tugas dan tanggung jawab:
Seseorang yang mempunyai keseluruhan tanggung jawab untuk pelaksanaan dan perencanaan dan mensukseskan segala proyek. Sebutan Project Manager ini digunakan dalam industri konstruksi, arsitektur dan banyak jabatan berbeda yang didasarkan pada produksi dari suatu produk atau jasa.
Manager proyek harus memiliki suatu kombinasi ketrampilan yang mencakup suatu kemampuan untuk menembus suatu pertanyaan, mendeteksi asumsi, tidak dinyatakan dan tekad konflik hubungan antar pribadi seperti halnya ketrampilan manajemen yang lebih sistematis.
Tanggung jawab Project Manager adalah tanggung jawab terhadap dirinya sendiri. Tanggung jawab ini tidak pernah di diskusikan di setiap buku project management, tapi ini penting, khususnya jika kamu sudah memilih project manager sebagai profesi yang kamu tekuni.
Seorang Project Manager juga mempunyai tanggung jawab terhadap organisasi. Proyek yang ditangani harus mempunyai return yang nyata terhadap organisasi.
Seorang Project Manager harus bisa menguasai teknik, tools manajemen proyek dan teknologi yang bisa diaplikasikan di proyek. Contohnya seorang project manager harus bisa membuat work breakdown structure, membuat network diagram, dan bisa mempersiapakan dokumen-dokumen yang diperlukan klien.
-          PROGRAMMER
Tugas dan tanggung jawab:
Tanggungjawab pemrogram terbatas pada pembuatan program komputer.
Pengetahuan programer cukup terbatas pada teknologi komputer, sistem komputer, utilitas dan bahasa-bahasa program yang diperlukan.
Pekerjaan programer sifatnya teknis dan harus tepat dalam pembuatan instruksi-instruksi program.
Pekerjaan programer tidak menyangkut hubungan dengan banyak orang,terbatas pada sesama pemrogram dan analis sistem yang mempersiapkan rancang bangun (spesifikasi) program.
database administrator
-          Berkoordinasi dengan ahli system informasi melakukan proses analisa terhadap kondisi existing dari system yang sedang / telah berjalan.
-          Berkoordinasi dengan ahli system informasi melakukan proses design database.
-          Melakukan perhitungan terhadap jumlah table space, congestion, dll dari database yang di rancang.
-          Menyiapkan proses backup dan recovey database.
-          Melakukan installasi database pada server yang telah disediakan.
-          Membuat dokumentasi database design.
-          Melakukan pemetaan terhadap distribusi database pada infrastruktur jaringan komunikasi data.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar